Beranda | Artikel
Hukum Ucapan Shadaqallahul Adziim
Sabtu, 14 Oktober 2017

Fatwa Syaikh ‘Abdul ‘Aziz bin ‘Abdullah bin Baaz rahimahullahu Ta’ala

 

Pertanyaan:

Sesungguhnya saya banyak mendengar orang yang mengatakan bahwa ucapan “shadaqallahul adzim” (benarlah apa yang Allah Ta’ala firmankan) ketika selesai membaca Al-Qur’an adalah bid’ah. Namun sebagian orang berkata bahwa hal ini diperbolehkan dan berdalil dengan firman Allah Ta’ala,

قُلْ صَدَقَ اللَّهُ فَاتَّبِعُوا مِلَّةَ إِبْرَاهِيمَ حَنِيفًا

“Katakanlah, ‘Benarlah (apa yang difirmankan) Allah.’ Maka ikutilah agama Ibrahim yang lurus” (QS. Ali ‘Imran [3]: 95).

Demikian pula sebagian cendekiawan berkata, “Sesungguhnya Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam jika ingin menghentikan bacaan Al-Qur’an seseorang, beliau berkata kepadanya,

حسبك

‘Cukup.’ Dan beliau tidak mengatakan shadaqallahul adzim.”

Pertanyaan saya, apakah ucapan “shadaqallahul adzim” itu diperbolehkan ketika selesai membaca Al-Qur’an? Saya berharap engkau merinci masalah ini.

 

Jawaban:

Kebiasaan banyak orang yang mengucapkan “shadaqallahul adzim” ketika selesai membaca Al-Qur’an adalah kebiasaan yang tidak ada landasan dalilnya, sehingga tidak selayaknya dijadikan sebagai kebiasaan (rutinitas). Berdasarkan kaidah syariat, hal itu bahkan termasuk bid’ah jika orang yang mengucapkannya tersebut meyakini bahwa hal itu termasuk sunnah. Hendaknya hal ini ditinggalkan dan tidak dijadikan sebagai kebiasaan karena tidak adanya dalil.

Adapun firman Allah Ta’ala,

قُلْ صَدَقَ اللَّهُ

“Katakanlah, ‘Benarlah (apa yang difirmankan) Allah’” (QS. Ali ‘Imran [3]: 95).

Hal ini bukanlah dalil. Allah Ta’ala hanyalah memerintahkan kepada beliau shallallahu ‘alaihi wasallam untuk menjelaskan kepada mereka (ahli kitab) tentang benarnya apa yang Allah Ta’ala firmankan di dalam kitabnya yang agung, baik kitab taurat dan lainnya, yang membenarkan isi kandungan Al-Qur’an yang Allah Ta’ala firmankan kepada hamba-Nya.

Sehingga, hal ini bukanlah dalil bahwa dianjurkan (sunnah) untuk mengucapkannya setelah membaca Al-Qur’an atau selesai membaca ayat atau surat tertentu, karena hal itu tidak diajarkan dan tidak dikenal oleh Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam dan para sahabatnya radhiyallahu ‘anhum.

Ketika Ibnu Mas’ud radhiyallahu ‘anhu membaca Al-Qur’an awal surat An-Nisa’ di hadapan Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam sampai pada firman Allah Ta’ala,

فَكَيْفَ إِذَا جِئْنَا مِنْ كُلِّ أُمَّةٍ بِشَهِيدٍ وَجِئْنَا بِكَ عَلَى هَؤُلاءِ شَهِيدًا

“Maka bagaimanakah (halnya orang kafir nanti), apabila Kami mendatangkan seorang saksi (rasul) dari tiap-tiap umat dan Kami mendatangkan kamu (Muhammmad) sebagai saksi atas mereka itu (sebagai umatmu)” (QS. An-Nisa’ [4]: 41).

Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam berkata kepada Ibnu Mas’ud,

حسبك

“Cukup.”

Ibnu Mas’ud berkata, “Lalu aku menoleh kepada beliau, dan tiba-tiba mata beliau shallallahu ‘alaihi wasallam sembab.” Beliau menangis karena teringat dengan kedudukan yang mulia ini pada hari kiamat yang disebutkan dalam ayat tersebut.

Maksud ayat tersebut, “Wahai Muhammad, kamu (Muhammmad) sebagai saksi atas mereka itu (sebagai umatmu)”, yaitu atas umat beliau shallallahu ‘alaihi wasallam. Tidak dikutip dari satu pun dari para ulama yang kami ketahui bahwa Ibnu Mas’ud mengucapkan “shadaqallahul adzim” setelah Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam berkata kepada beliau, “Cukup.”

Kesimpulannya, menutup bacaan Al-Qur’an dengan ucapan “shadaqallahul adzim” itu tidaklah memiliki landasan dalil dalam syariat. Adapun jika seseorang mengucapkannya pada kondisi tertentu karena ada sebab-sebab yang menuntut hal itu, maka hal ini tidak masalah (boleh).

Baca Juga: Keutamaan Membaca Al Qur’an

Selesai diterjemahkan di pagi hari, Lab EMC Rotterdam NL 11 Muharram 1438 H/2 Oktober 2017

Yang senantiasa membutuhkan ampunan Rabb-nya,

Penerjemah: Muhammad Saifudin Hakim
Artikel: Muslim.or.id

Catatan kaki:

Diterjemahkan dari binbaz.org.sa/fatawa/213

🔍 Dalil Tentang Ujub, Jagalah Lisanmu Hadits, Isyq, Cara Mendidik Istri Menurut Islam, Syiah Zaidiyah


Artikel asli: https://muslim.or.id/33258-hukum-ucapan-shadaqallahul-adziim.html